“Workshop pelatihan guru dan karyawan SMP Negeri 2 Imogiri terkait perundungan Tahun Pelajaran 2022/2023”

2023-03-17_08-40-39.jpg

Sebagai tempat menimba ilmu, perundungan seharusnya tidak terjadi di satuan pendidikan. Pihak sekolah harus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak.

Salah satu cara menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan adalah dengan menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antar peserta didik dengan tenaga pendidik, orang tua serta masyarakat. Tindakan ini juga sebagai bentuk pencegahan perundungan di lingkungan anak-anak.

Terkait dengan maraknya perundungan yang terjadi, SMP Negeri Imogiri berkesempatan untuk mensosialisasikan kepada guru, beserta staf tata usaha untuk mengikuti kegiatan Workshop pelatihan guru dan karyawan SMP Negeri 2 Imogiri terkait perundungan  Tahun 2022-2023” pada Senin, 12 Maret 2023 di ruang serbaguna SMP Negeri 2 Imogiri dengan pembicara Bapak Fathuddin Muchtar (Fath) dari Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN) Yogyakarta, beliau adalah Fasnas Program ROOTS Puspeka Kemdikbudristek serta Instruktur PGP GTK Kemdikbudristek.

Secara leksikal makna kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang menyebabkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik psikis seksual dan/atau penelantaran termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan perundungan itu sendiri termasuk bentuk kekerasan. Menurut Bapak Fathuddin bentuk perundungan dibedakan menjadi 4 macam jenisnya serta ada  kemungkinan kita menemukan tanda-tanda yang disinyalir dapat mengarah ke hal perundungan. Adapun uraiannya sebagai berikut:

  • Bentuk Perundungan:
  1. Perundungan verbal yaitu mengatakan atau menuliskan sesuatu kepada korban yang sifatnya memalukan atau merendahkan
  2. Perundungan sosial atau relasional yaitu merusak reputasi atau hubungan seseorang di lingkungan sosial tertentu
  3. Perundungan fisik yaitu tindakan yang dilakukan dengan menyakiti korban secara fisik
  4. Perundungan daring (cyberbullying) yaitu Penggunaan media sosial, pesan singkat, email, atau media digital untuk merendahkan atau mengucilkan seseorang
  • Tanda-Tanda Siswa yang Kemungkinan Mengalami Perundungan
    1. Luka yang tidak bisa dijelaskan.
    2. Pakaian, buku, gadget, atau barang-barang pribadi yang hilang atau rusak.
    3. Rasa sakit kepala, mual yang dilakukan secara pura-pura agar diijinkan pulang ke rumah.
    4. Perubahan pola makan, seperti tiba-tiba tidak mau makan (atau makan tidak dihabiskan), atau pulang ke sekolah dengan perut lapar karena dia tidak mau makan siang.
    5. Sulit tidur atau sering mimpi buruk.
    6. Nilai yang menurun, kurangnya perhatian dengan tugas atau pelajaran di sekolah, atau tidak mau pergi ke sekolah.
    7. Kehilangan teman-teman secara tiba-tiba atau menjauhkan diri dari lingkungan sosial.
    8. Merasa tidak berdaya atau kepercayaan diri yang rendah.
    9. Perilaku yang merugikan diri sendiri seperti pergi dari rumah, menyakiti diri sendiri, atau berbicara tentang keinginan untuk bunuh diri.

Mengapa anak tidak mau meminta pertolongan, karena mereka merasa diabaikan, laporan tidak direspon dengan baik, siswa yang melapor malah disalahkan, masalah yang terjadi dianggap wajar dan tidak perlu ditanggapi serius. Orang dewasa cenderung menganggap masalah tersebut tidak besar atau bukan apa-apa sehingga anak memilih untuk menyimpannya sendiri. Nah, untuk menghindari hal tersebut di atas kita sebagai orang tua di sekolah, harus siap dan sigap untuk segera menghentikan pada saat itu juga, cari tahu apa yang sebenarnya terjadi, berikan dukungan kepada siswa yang terlibat.

Guru sebagai figur panutan anak-anak dalam menghadapi permasalahan ini sebaiknya bisa merangkul mereka dengan mengendalikan emosi dan tidak mudah trovokasi, ciptakan komunikasi secara efektif . Sedangkan langkah berikutnya: (1) kita perlu merespon permasalahan anak yang ada, (2) melakukan riset atau mengkaji lebih detail permaslahan dari berbagai sudut pandang, (3) Selalu mencatat permasalahan yang terjadi pada anak sebagai bukti laporan, dan melakukan home visit ke rumah siswa (jika diperlukan).

Oleh karena itu untuk mengubah perilaku ini, perlu dukungan dari stakeholder yang ada disekolah. Guru, kepala sekolah, siswa, tenaga kependidikan, dan orang tua siswa perlu memiliki pemahaman yang sama tentang perundungan, bahwa perundungan adalah perilaku yang tidak bisa ditolerir dan harus dihentikan.

 

 

 

4 thoughts on ““Workshop pelatihan guru dan karyawan SMP Negeri 2 Imogiri terkait perundungan Tahun Pelajaran 2022/2023””

  1. mantab semoga makin sukses SMP N 2 Imogiri menjadi Sekolah Ramah Anak yang Siap Maju Bersatu mewujudkan Visi bersama

  2. Supriyono, S. Pd

    setelah kegiatan sosialisasi, bagaimana upaya dari satuan pendidikan untuk mewujudkan anti perundungan/bullying?

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top